Mutasi Anas Jadi Kepala Perpustakaan Langgar UU? Jokowi: Itu Hak Saya
Jakarta - Pergeseran jabatan Anas Effendi dari Walikota
Jakarta Selatan menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
(BPAD) DKI Jakarta oleh Jokowi menjadi kontroversial. Salah seorang
Anggota DPR Komisi X Raihan Iskandar menilai pergeseran tersebut
dianggap melanggar UU dan terkesan menjadikan perpustakaan sebagai
tempat orang buangan.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi pun
menegaskan kalau pemindahan jabatan Anas tersebut adalah hak
prerogatifnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Itu hak prerogatif
gubernur. Cukup," ujar Jokowi usai melakukan tinjauan ke Kali Krukut,
Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (21/2/2013).
Jokowi
mengatakan, dirinya punya alasan tersendiri untuk memindahkan
pejabat-pejabat DKI, termasuk Anas. Namun dia tidak mau menjelaskan
alasannya.
"Saya pasti punya alasan. Ya kan. Tapi nggak perlu saya sebutkan," kata Jokowi.
Mantan
Walikota Solo ini juga menyebutkan, jika kebijakannya menggeser Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu dipermasalahkan, maka hak
prerogatifnya sebagai gubernur akan hilang.
"Itukan sudah melalui
proses. Dan kalau kita putuskan itu hak prerogatif gubernur. Kalau
nanti semua orang memasalahkan seperti itu, jadi hak saya jadi hilang.
Setiap orang punya pendapat sendiri-sendiri. Saya juga punya alasan.
Tapi nggak bisa saya sampaikan," ujar Jokowi sambil tersenyum.
No comments:
Post a Comment